PANGKALPINANG – Polresta Pangkalpinang menggelar razia internal terhadap kelengkapan dokumen kendaraan dan administrasi anggota dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2026, Selasa (3/2/26).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penertiban dari internal kepolisian sebelum melakukan penegakan aturan lalu lintas kepada masyarakat.
Razia internal tersebut dipimpin langsung oleh Karendal Ops Resort Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kompol Dewi Rahmailis Munir, didampingi Kaposko Opsres Ipda Fiesta Aulia Rizka dan Kasatgas Ban Ops Ipda Teddy Asikin.
Pemeriksaan berlangsung di depan pintu masuk Mapolresta Pangkalpinang dengan sasaran kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota, termasuk kelengkapan surat-surat serta penggunaan alat keselamatan berkendara.
Kompol Dewi Rahmailis Munir menjelaskan, penertiban internal ini merupakan wujud komitmen Polresta Pangkalpinang dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mendisiplinkan personel terlebih dahulu. Sebelum kami melakukan penindakan kepada masyarakat, anggota Polri harus menjadi contoh, baik dari kelengkapan administrasi maupun penggunaan alat keselamatan saat berkendara,” ujar Kompol Dewi.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas Operasi Keselamatan Menumbing 2026 secara profesional dan humanis.
“Operasi ini mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, sehingga kesiapan dan kedisiplinan anggota menjadi hal yang sangat penting,” tambahnya.
Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sendiri akan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini difokuskan pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.