Polresta Pangkalpinang melaksanakan Penanaman Jagung Kuartal IV di wilayah hukum Polsek Gerunggang. Kegiatan ini dipusatkan di lahan seluas kurang lebih 10.000 m² yang terletak di Jalan Kampung Melayu RT.09 RW.03, Kelurahan Tuatunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Jum’at (21/11/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K., M.Si. Turut hadir Kalapas Kelas II A Kota Pangkalpinang, Camat Gerunggang beserta para lurah dan RT 09, Kapolsek Gerunggang, Babinsa, serta kelompok tani setempat yang berperan dalam proses pengelolaan lahan.
Dalam sambutannya, AKBP Rendra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia menekankan pentingnya kemandirian dalam penyediaan pakan ternak sebagai salah satu elemen strategis dalam mendukung sektor peternakan nasional.
“Salah satu strategi penting yang perlu kita dorong adalah pemenuhan kebutuhan pakan ternak secara mandiri, tanpa bergantung pada impor. Upaya ini bukan hanya memperkuat sektor peternakan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing, serta memastikan keberlanjutan industri pangan di masa depan,” ujarnya.
Ia juga berharap bahwa penanaman jagung pipil atau hibrida yang dilakukan hari ini dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya kelompok tani dan warga sekitar.
Kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya sekadar simbolis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam memperkuat ketahanan pangan di Kota Pangkalpinang.
Penanaman jagung ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan kemandirian pangan yang berkelanjutan.