
Pangkalpinang – Polresta Pangkalpinang resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 pada Senin (14/7/2025). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.
Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan yang digelar di halaman Mapolda Kep. BaBel. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Irwasda Polda Kep. Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat utama Polda, serta perwakilan dari instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung suksesnya operasi ini.
Polresta Pangkalpinang akan mengerahkan personel gabungan dari berbagai satuan untuk melakukan razia, patroli, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat. Selain itu, Operasi Patuh Menumbing juga akan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial untuk menyampaikan himbauan serta edukasi terkait keselamatan berlalu lintas secara lebih luas dan efektif.
Melalui operasi ini, Polresta Pangkalpinang berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.