
Pangkalpinang — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan membina generasi muda ke arah yang lebih positif, Polresta Pangkalpinang menggelar Apel Deklarasi Pembubaran Geng Motor, Jum’at (1/8/2025), di halaman Mapolresta Pangkalpinang.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama Polresta, para Kapolsek jajaran, pemuda yang tergabung dalam lima geng motor, perwakilan pelajar dari berbagai SMP negeri di Kota Pangkalpinang, serta guru dari sekolah-sekolah yang turut menyuarakan penolakan terhadap keberadaan geng motor.
Dalam kegiatan tersebut, lima geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat menyatakan pembubaran secara resmi. Kelima geng tersebut yaitu Geng Dominal 24 Top, Geng Bulldos, Geng Pojok Mistery, Geng Kami Anak Lapangan, dan Geng Pitbull.
Pembubaran ditandai dengan pembacaan deklarasi, penandatanganan perjanjian masing-masing geng, serta pemusnahan simbol dan atribut geng motor yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan para peserta apel.
“Setelah deklarasi ini, tidak boleh ada lagi geng motor yang muncul. Jika ke depan masih ditemukan, Polresta Pangkalpinang akan mengambil tindakan tegas tanpa toleransi. Kalian sudah menyatakan tekad dari hati untuk berubah, maka jangan khianati janji itu,” tegas Kapolresta.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi para mantan anggota geng motor untuk bertransformasi menjadi generasi muda yang produktif dan membawa dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna mencegah munculnya kembali aktivitas geng motor.