
Pangkalpinang – Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., menegaskan kepada seluruh personel Polresta Pangkalpinang untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang tahun 2025. Penegasan ini disampaikan dalam arahan resmi kepada jajaran kepolisian sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dalam arahannya, Kombes Pol Gatot Yulianto menekankan bahwa netralitas Polri merupakan prinsip utama yang tidak dapat ditawar. “Setiap anggota Polri wajib menjaga sikap profesional, tidak berpihak, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Tugas kita adalah mengamankan jalannya proses demokrasi, bukan menjadi bagian dari kontestasi,” ujarnya.
Kapolresta juga mengingatkan agar setiap personel menghindari tindakan atau pernyataan yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk dukungan kepada salah satu pasangan calon. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nama baik institusi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, disiplin dan integritas menjadi hal mutlak yang harus dijaga oleh seluruh anggota.
Selain penekanan netralitas, Kombes Pol Gatot juga meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan sinergi dengan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta unsur Forkopimda guna mengantisipasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi. Polresta Pangkalpinang berkomitmen untuk mendukung penuh pengamanan setiap tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara dan pengumuman hasil.
Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat menaruh kepercayaan terhadap netralitas dan profesionalisme Polri. Kapolresta menutup arahannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan menghormati proses demokrasi demi mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat.