PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Komunitas Pejuang Tambang Rakyat Bangka di Kantor PT. Timah Tbk, Senin (29/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat terkait aktivitas penambangan di wilayah PT. GML Desa Air Duren, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. Massa aksi berasal dari delapan desa, yaitu Desa Dalil, Sempan, Puding, Mangkak, Mabat, Bakam, Bukit Layang, dan Kayu Besi.
Dalam orasinya, perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
- Masyarakat dari delapan desa tersebut mendukung rencana kegiatan penambangan di areal perkebunan sawit PT. GML dengan syarat dilibatkan secara langsung.
- Keterlibatan masyarakat dinilai penting, karena wilayah desa-desa tersebut merupakan tanggung jawab PT. GML terkait hak plasma masyarakat sebesar 20% yang hingga kini belum terealisasi.
- Massa aksi berkomitmen jika dilibatkan dalam kegiatan penambangan oleh mitra PT. Timah di lokasi perkebunan PT. GML, maka seluruh aturan yang berlaku akan dipatuhi.
- Desakan keterlibatan ini ditegaskan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, melainkan demi keadilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
- Masyarakat sepakat bahwa kerja sama dalam kegiatan tambang harus mengedepankan kesetaraan dan saling menguntungkan antara masyarakat, mitra PT. Timah, serta PT. GML.
Kapolresta Pangkalpinang menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Seluruh rangkaian aksi berjalan dengan tertib hingga selesai.