
Pangkalpinang — Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H. bersama petugas Satkamling Binjai Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, dan Satkamling Cempaka, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, melakukan pemasangan atribut kemerdekaan berupa umbul-umbul, Senin (11/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud semangat nasionalisme sekaligus mengajak masyarakat untuk turut memeriahkan bulan kemerdekaan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Pangkalpinang mengimbau seluruh warga agar berpartisipasi memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dan hiasan bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing.
“Pemasangan atribut kemerdekaan bukan hanya untuk memperindah lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan,” ujar Kapolresta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan rasa cinta tanah air dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat menjelang peringatan HUT RI ke-80.