PANGKALPINANG – Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners memimpin langsung pembongkaran lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas sabung ayam di Kelurahan Semabung, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, Sabtu (7/3/2026) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Polresta Pangkalpinang setelah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolresta Pangkalpinang bersama sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban. Dalam kegiatan itu, Kapolresta turut memimpin langsung proses pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Selain membongkar bangunan dan fasilitas yang ada di lokasi, petugas juga mengangkat serta membersihkan berbagai barang yang digunakan dalam aktivitas tersebut agar tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Kapolresta Pangkalpinang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam. Hari ini kami turun langsung untuk membongkar lokasi tersebut agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolresta.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Polresta Pangkalpinang menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.